
Kronjo (09/09/2024) – KKM 74 Universitas Bina Bangsa membuat surat hak cipta tentang Website “PESONA KREATIVE DESA KRONJO, KEC. KRONJO KAB. TANGERANG” (HKI) Dalam upaya melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya serta potensi kreatif lokal, Desa Kronjo telah mengeluarkan surat hak cipta untuk karya-karya seni dan kreativitas yang berasal dari desa mereka. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hasil karya seni dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat desa.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengembangan desa yang lebih luas, yang tidak hanya fokus pada peningkatan infrastruktur tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui pengakuan hak cipta. Surat hak cipta ini diharapkan dapat membantu para seniman lokal dan pengrajin untuk mendapatkan pengakuan yang layak serta melindungi karya mereka dari penyalinan atau penggunaan tanpa izin.
Kepala Desa Kronjo, [Nurzaman], menjelaskan bahwa “Dengan adanya surat hak cipta ini, kami berharap para kreator dari desa kami dapat lebih merasa dihargai dan dilindungi. Ini adalah langkah awal dalam memperkenalkan karya mereka ke pasar yang lebih luas dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kreativitas.”
Proses pembuatan surat hak cipta ini melibatkan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga hukum dan ahli hak cipta, untuk memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Desa Kronjo juga merencanakan serangkaian pelatihan dan workshop untuk membantu masyarakat memahami lebih dalam tentang hak cipta dan manfaatnya
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan kekayaan budaya dan kreativitas lokal sebagai aset ekonomi dan budaya. Dengan langkah ini, Desa Kronjo menunjukkan komitmennya untuk mendukung dan melindungi potensi kreatif yang ada di komunitas mereka.#Red