
Jum’at (05/08/2022) – Penyuluhan kesadaran hukum merupakan salah satu dari proker bidang hukum yang harus di laksanakan dimana dalam kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat tahu betapa pentingnya kesadaran hukum itu sejak dini. Dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan tiga kelompok yaitu kelompok wanasalam, kelompok desa sukatani dan kelompok desa bejod yang mana kegiatan ini mupakan kegiatan kolaborasi dalam bidang hukum yang bertempat di kantor desa bejod . yang mana tema kegiatan ini adalah “mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian dan membangun masyarakat cerdas hukum”. Yang dihadiri oleh kapolsek wanasalam sebagai narasumbernya, bapak Asep Munir Hidayat M.Pd selaku perwakilan DPL dan juga para tokoh masyarakat tiap desa.
Alhamdulillah, acara penyuluhan hukum tentang Hukum dan Kesadaran Hukum berjalan lancar. saya berterimakasih kepada semua yang telah berkontribusi dan berkerja keras dalam penyelenggaraan acara hingga akhir”. Ujar Salah satu Peserta KKM yang enggan menyebutkan namanya. #ESC.News