KELOMPOK KKM 64 UNIBA AJAK SISWA SMAN 1 LEUWIDAMAR BIJAK DALAM BERMEDIA SOSIAL MELALUI SOSIALISASI HUKUM

Lebak Parahiang, Leuwidamar, (03-08-2022)  Media sosial merupakan suatu wadah bagi siapapun dalam berekspresi. Tidak terdapat batasan ruang dan waktu, serta siapa pun dapat mengakses apapun dengan mudah.  Maka dari itu perlu terdapat batasan dari diri sendiri untuk bijak dalam menggunakan media sosial Karena sesungguhnya jejak digital tidak akan pernah hilang.

Kelompok 64 KKM & PkM Universitas Bina Bangsa tahun 2022 dalam salah satu  bidangnya mengajak kepada khususnya siswa-siswi SMAN 1 Leuwidamar untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini dilakukan dengan cara mengadakan Giat Sosialisasi Hukum  dengan  tema “Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial” yang dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 lalu. Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah dan siswa-siswi SMAN 1 Leuwidamar. Kelompok KKM 64 UNIBA mengundang pihak Polsek Leuwidamar sebagai pemateri, yang disampaikan oleh Brigadir Imam Gunawan.

Dari kegiatan yang telah dilaksanakan diharapkan seluruh pihak yang hadir dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta dapat lebih memilah hal posittif apa saja yang baik untuk dibagikan dalam sosial media.