
Lebak, Banten (11/07/2026) – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 81 secara resmi menyerahkan surat izin pelaksanaan KKM kepada Pemerintah Desa Parage, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara mahasiswa dengan pemerintah desa sebelum pelaksanaan berbagai program pengabdian kepada masyarakat.
Penyerahan surat izin berlangsung di Kantor Desa Parage dan diterima langsung oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa. Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai pertemuan tersebut. Momentum ini menjadi tanda dimulainya kerja sama antara mahasiswa dan pemerintah desa dalam mendukung berbagai program yang akan dilaksanakan selama masa KKM.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa KKM Kelompok 81 memperkenalkan anggota kelompok sekaligus menyampaikan tujuan pelaksanaan KKM sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Selain menyerahkan surat izin, mahasiswa juga berdiskusi mengenai kondisi desa, potensi yang dimiliki, serta berbagai kebutuhan masyarakat yang nantinya dapat menjadi dasar penyusunan program kerja.
Pemerintah Desa Parage menyambut baik kehadiran mahasiswa Universitas Bina Bangsa. Diharapkan mahasiswa mampu menjadi mitra yang aktif dalam memberikan ide, gagasan, dan inovasi yang dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat desa.
Bagi mahasiswa, kegiatan penyerahan surat izin bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi, tetapi juga menjadi awal dari proses membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa dan masyarakat. Komunikasi yang baik sejak awal diyakini akan menjadi fondasi penting dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan KKM.
Selama menjalankan pengabdian di Desa Parage, Kelompok 81 berkomitmen menghadirkan program-program yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berbagai kegiatan yang direncanakan meliputi bidang pendidikan, lingkungan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, literasi digital, serta kegiatan sosial yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Ketua Kelompok 81 menyampaikan bahwa KKM bukan hanya menjadi ajang penerapan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari kehidupan masyarakat. Pengalaman tersebut diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa yang peduli, bertanggung jawab, dan siap menjadi generasi yang mampu memberikan solusi bagi lingkungan sekitarnya.
Melalui penyerahan surat izin ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang erat antara Universitas Bina Bangsa, Pemerintah Desa Parage, dan masyarakat. Semangat kebersamaan, gotong royong, serta saling mendukung menjadi modal utama dalam mewujudkan program-program KKM yang bermanfaat dan berkelanjutan.
Dengan mengusung semangat “Berkarya, Mengabdi, dan Memberi Arti”, Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 81 siap berkontribusi nyata bagi Desa Parage, menjadikan kegiatan pengabdian ini sebagai langkah kecil menuju perubahan yang lebih besar bagi masyarakat. (res_ESC_News, 2026)