
Serang, (24/07/2025) – Kelompok 12 yang terdiri dari mahasiswa peserta program pengabdian masyarakat sukses melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Sukawana, Kota Serang, pada hari Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat di wilayah tersebut.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan hangat dari warga. Penyuluhan hukum difokuskan pada tema-tema yang relevan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, seperti hak dan kewajiban warga negara, perlindungan hukum, serta pencegahan tindak pidana ringan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan pendekatan yang komunikatif dan berbasis masalah, kegiatan ini berhasil menarik perhatian peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu rumah tangga di lingkungan Kelurahan Sukawana.
Kelompok 12 dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Surachman, dan diketuai oleh Bintang Putra Pamungka. Adapun anggota kelompok yang terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain Hery Maryanto dan rekan-rekan lainnya. Mereka saling bahu-membahu dalam menyiapkan materi, berkoordinasi dengan pihak kelurahan, serta memastikan jalannya penyuluhan berlangsung efektif dan menyenangkan.

Dalam sambutannya, Ketua Kelompok 12, Bintang Putra Pamungka, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. “Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan wawasan yang berguna bagi masyarakat, agar mereka lebih sadar akan hak-haknya serta lebih bijak dalam menyikapi berbagai persoalan hukum di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Bapak Surachman selaku DPL turut memberikan apresiasi atas semangat dan keseriusan mahasiswa dalam melaksanakan tugas pengabdian. “Ini adalah proses pembelajaran penting bagi mahasiswa, sekaligus momen penguatan hubungan antara kampus dan masyarakat. Saya bangga melihat antusiasme warga dan mahasiswa yang sama-sama aktif dalam diskusi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat setempat, salah satunya Bapak Hasanudin, yang turut memberikan pandangan dan harapannya terhadap pentingnya penyuluhan hukum di tingkat kelurahan. Menurut beliau, masyarakat masih banyak yang belum memahami mekanisme hukum dasar, terutama dalam menyelesaikan konflik rumah tangga dan persoalan administrasi hukum. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, warga jadi lebih terbuka wawasannya dan bisa mencegah masalah hukum sejak dini,” kata Bapak Hasanudin.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana warga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang mereka alami. Respon yang diterima sangat positif. Banyak warga yang mengaku baru pertama kali mendapatkan penjelasan hukum secara langsung, dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dapat menghasilkan program yang edukatif, bermanfaat, serta memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup warga. red_ESC.NEWS-2025