
Bertempat di Kantor Desa Cisitu Ciomas KKM Uniba kelompok 18 mengadakan Penyuluhan Hukum dan Keuangan pada hari Sabtu (21/8/2021), dengan tema “Bahaya Berita Hoax dan Pengelolaan Keuangan Keluarga di Masa Pandemi Covid 19”. Penyuluhan ini diikuti oleh RW, RT serta Ibu-Ibu PKK desa Cisitu. yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Cisitu yaitu Rohimin S.M, yang juga merupakan alumni Uniba tahun 2020. Acara penyuluhan ini diadakan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan dengan membagikan masker kepada para undangan, mengunakan hand sanitizer dan menjaga jaraks elama penyuluhan berlangsung.
Penyuluhan dimulai dengan membahas tema tentang Bahayanya Berita Hoax oleh Juhandi SH, SE, MM yang merupakan Kepala Lembaga Bantuan Hukum Uniba. Hoax menurut Juhandi merupakan informasi bohong yang digunakan oleh pihak tertentu dengan tujuan untuk mencari keuntungan dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, politik dan kesatuan bangsa. Pada masa pandemic Covid 19 hoax yang sering diberitakan di media sosial adalah tentang bahaya vaksinasi covid 19 seperti efek dari vaksinasi dapat menimbulkan kematian sehingga banyak yang percaya hoax ini dan warga takut untuk di Vaksin. Jika tidak hati-hati kita pun dengan mudah percaya hoax tersebut dan ikut menyebarkan informasi palsu itu.
Lalu bagaimana caranya kita tidak terhasut? Juhandi menyarankan apabila menemukan berita maka terlebih dahulu harus cek dan ricek kebenaran dan sumber beritanya dan apabila menemukan hoax kita dapat melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media sosial.
Pada sesi penyuluhan yang kedua dengan tema Pengelolaan keuangan keluarga pada masa pandemic Covid 19 disampaikan oleh Dina Khairuna Siregar SE Ak., MM yang merupakan dosen Prodi Akuntansi di Uniba. Dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan covid 19, ruang gerak masyarakat dibatasi seperti karyawan harus bekerja dari rumah, penutupan tempat usaha, pembatasan jam operasional usaha dan lain-lain. Hal ini tentu akan mempengaruhi perekonomian keluarga. Selain itu selama pandemic angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan, faktor utamanya adalah masalah ekonomi keluarga.
Dalam penjelasannya ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam mengelola keuangan keluarga dengan baik yaitu pertama menyusun anggaran rumah tangga dengan rutin membuat anggaran penerimaan dan pengeluarannya setiap bulan. Kedua membuat prioritas pengeluaran yaitu menghindari pengeluaran yang tidak terlalu penting, bijaksana berbelanja dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan anggaran yang telah disusun, ketiga upayakan menghindari utang terutama pinjaman online. Keempat melakukan kegiatan kreatif dan produktif dirumah seperti membuat produk atau jasa yang dapat dijual secara online guna dapat menambah pendapatan keluarga sepertiu saha kuliner, pembuatan masker, minuman rempah-rempah penambah imunitas dan lain-lain.
Selama penyuluhan antusias peserta terlihat dengan beberapa pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Ketua Pelaksana Penyuluhan dan sekaligus ketua Kelompok 18 Azis Kurniawan berharap dengan adanya penyuluhan ini bermanfaat bagi Warga desa Cisitu agar berhati-hati menerima sebuah berita dengan mengecek kebenarannya serta bijak dan hemat dalam mengelola keuangan selama masa pandemic agar tidak mengalami kesulitan keuangan.