
ESC.News) Covid-19 yang telah menyerang warga dunia menimbulkan rasa was-was yang tinggi bagi masyarakat dunia khususnya negara Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Untuk mengurangi penyebaran covid-19 pemerintah yang bekerjasama dengan unit kesehatan menghimbau masyarakat Indonesia untuk selalu menaati 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dengan adanya himbauan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia.
Ada banyak cara untuk saling mengingatkan dalam hal menjaga kesehatan, terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Menjaga dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat sudah menjadi kewajiban setiap individu, apalagi bagi yang sedang melakukan aktivitas diluar rumah.
Himbauan pemerintah untuk melaksanakan 3M bagi setiap warga negara Indonesia mengharuskan masyarakatnya untuk selalu taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan. KKM Uniba Kelompok 12 yang mengabdi di Desa Padasuka Kecamatan Baros mengajak masyarakat desa untuk menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Upaya dalam mengajak masyarakat Desa untuk mematuhui protokol kesehatan, KKM Kelompok 12 membuat rangkaian peraturan pemerintah yang harus dijalankan dengan menempatkan banner protokol kesehatan di kantor Desa Padasuka sebagai panduan untuk masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan pencegahan terhadap Covid-19.
DPL KKM Kelompok 12 Bapak Khaeruman, ST., MM mengatakan, para mahasiswa ini berinisiatif untuk membuat standing banner yang berisi informasi tentang pentingnya menjaga kesehatan. “Pola hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan kebiasaan baik yang dilakukan atas kesadaran seseorang untuk menjaga kesehatan baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Inilah yang menginisiasi para mahasiswa memberikan edukasi lewat banner, yang di gagas oleh Ahmad Suherman sebagai pelaksana di bidang hukum dan di respon oleh ketua KKM M. Ilmi Syiraf dan tim bidang kesehatan pada program kegiatan KKM kelompok 12 Desa Padasuka Kecamatan Baros”.
Upaya pemberitahuan atau informasi terkait dengan pengetahuan PHBS kepada orang lain baik untuk mahasiswa KKM maupun masyarakat Desa Padasuka, sehingga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menerapkan PHBS pada kehidupan sehari-hari demi kesehatan bersama. (red_)